Musdesus KDMP

MUSDESUS PEMBENTUKAN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH DI DESA MENAREN KEC.MENTEBAH TA. 2025

A. Pada hari ini Rabu Tanggal 28 Mei 2025 pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Kantor Desa Menaren Kecamatan Mentebah telah dilaksanakan Musdesus Pembentukan  Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

B. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah :

1. Camat dan Staff

2. TAPM Kabupaten 

3. Pendamping Desa

4. Pendamping Lokal Desa

5. Kades dan Perangkat 

6. Ketua BPD dan Anggota 

7. Tokoh Masyarakat 

8. Kader Desa

C. Susunan kegiatan :

- Pembukaan

- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

- Sambutan Kades 

- Sambutan Camat sekaligus membuka acara 

- menonton video Arahan Presiden 

- Penyampaian Materi dari TAPM Kabupaten 

- Penyampaian Materi dari Pendamping Desa 

- Diskusi

- Pemilihan Pengurus & Pengawas Kopdes Merah Putih 

- Penandatanganan BA Musdesus 

- Penandatanganan BA Pendirian 

- Penandatanganan BA Kesepakatan 

- Do'a

- Penutup 

Kegiatan selesai, selama kegiatan berlangsung berjalan lancar dan kondusif. 

III. CATATAN :

Pembentukan Koperasi Merah Putih di dasari oleh ;

1. Instruksi Presiden No. 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Desa/Kelurahan Merah Putih

2. Surat Edaran Kemendes PDT No. 6 tahun 2025 tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih

3. Surat Edaran Mendagri No. 500.3/2438/SJ tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. 

Koperasi Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi Merah Putih dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial bagi warga desa, Layanan yang disediakan mencakup sembako dengan harga terjangkau, fasilitas simpan pinjam, klinik dan apotek desa, penyimpanan hasil pertanian dan perikanan dalam cold storage, hingga sistem distribusi logistik.

Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang berbasis gotong royong dan kekeluargaan. 

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memanfaatkan potensi lokal dan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat, Memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045


Demikian laporan pelaksanaan ini dibuat untuk dilaporkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sosialisasi Bisnis & Kemitraan Serta Pembiayaaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se Kecamatan Mentebah

Monitoring & Evaluasi