Musdes Penyusunan RKPDes

Fasilitasi Kegiatan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Nanga Mentebah Tahun Anggaran 2025

A. Pada hari ini Kamis tanggal 04 September 2025 pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Kantor Desa Nanga Mentebah melaksanakan kegiatan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026. 

B. Adapun yang hadir dalam giat tersebut sbb : 

1. Camat 

2. Danramil

3. Polri

4. PPL

5. Pendamping Desa

6. PLD

7. Kepala Desa

8. BPD

9. Tim Penyusun RKPDes

10. Tokoh Masyarakat 

11. Tokoh Perempuan 

12. Tokoh Adat

13. Tokoh Agama 

14. Kelompok Tani

15. Tokoh Pemuda 

Kegiatan Musdes Penyusunan RKPDes dilakukan sesuai dengan dasar hukum Permendagri No. 114 Tahun 2014 ttg Pedoman Pembangunan Desa, Permendes no. 2 Tahun 2024 ttg Prioritas Penggunaan DD. Dalam pendampingan kegiatan Pendamping Desa memberikan arahan terkait peraturan yg akan mengatur ttg Prioritas penggunaan DD tahun anggaran 2026 dimana hal tsb harus mengacu kepada peraturan pemerintah pusat.

Kegiatan Pendampingan selesai, selama giat berlangsung berjalan dengan lancar.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sosialisasi Bisnis & Kemitraan Serta Pembiayaaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se Kecamatan Mentebah

Musdesus KDMP

Monitoring & Evaluasi